Definisi ilmu kesehatan
masyarakat menurut profesor Winslow
dari Universitas Yale (Leavel and Clark, 1958) adalah ilmu dan seni mencegah
penyakit, memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan fisik dan mental, dan
efisien.
Pengertian Kesehatan Masyarakat
Menurut Winslow (1920) bahwa Kesehatan Masyarakat adalah Ilmu dan Seni :
mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan, melalui
“Usaha-usaha Pengorganisasian masyarakat “ untuk :
1.Perbaikan
sanitasi lingkungan
2.Pemberantasan
penyakit-penyakit menular
3.Pendidikan
untuk kebersihan perorangan
4.Pengorganisasian
pelayanan-pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan.
5.Pengembangan
rekayasa sosial untuk menjamin setiap orang terpenuhi kebutuhan hidup yang
layak dalam memelihara kesehatannya.
Menurut Ikatan Dokter Amerika (1948) Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan
seni memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui
usaha-usaha pengorganisasian masyarakat.
Pilar utama Ilmu Kesehatan
Masyarakat ini antara lain :
1.Administrasi Kesehatan Masyarakat.
2.Pendidikan
Kesehatan dan Ilmu Perilaku.
3.Biostatistik/Statistik
Kesehatan.
4.Kesehatan
Lingkungan.
5.Gizi
Masyarakat.
6.Kesehatan
Kerja.
7.Epidemiologi.
ilmu kesehatan masyarakat merupakan ilmu yang multidisiplin , karena
memang pada dasarnya Masalah Kesehatan Masyarakat bersifat multikausal, maka
pemecahanya harus secara multidisiplin.
Secara garis besar, upaya-upaya yang dapat dikategorikan sebagai seni
atau penerapan ilmu kesehatan masyarakat antara lain sebagai berikut :
1.Pemberantasan penyakit, baik menular maupun
tidak menular.
2.Perbaikan
sanitasi lingkungan
3.Perbaikan
lingkungan pemukiman
4.Pemberantasan
Vektor
5.Pendidikan
(penyuluhan) kesehatan masyarakat
6.Pelayanan
Kesehatan Ibu dan Anak
7.Pembinaan
gizi masyarakat
8.Pengawasan
Sanitasi Tempat-Tempat Umum
9.Pengawasan
Obat dan Minuman
1.Pembinaan Peran Serta Masyarakat
PROGRAM
KESEHATAN MASYARAKAT DI INDONESIA
Program
Pembangunan Kesehatan (selengkapnya klik spoiler)
A. Data Dasar Kependudukan
Perhitungan jumlah penduduk sasaran program pembangunan kesehatan dapat menggunakan data dasar yang telah ada di BPS seperti hasil Sensus Penduduk, SUPAS, Susenas, atau registrasi vital penduduk yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah, juga dapat menggunakan angka indeks tertentu yang didasarkan atas asumsi hasil penelitian.
Cara memperoleh data dasar kependudukan tersebut sangat berbeda. Menurut aspek waktu, sensus penduduk dan SUPAS dilaksanakan periode sepuluh tahunan. Sensus dilaksanakan pada tahun yang berakhiran dengan angka 0 (nol) sedangkan SUPAS dilaksanakan pada tahun yang berakhiran dengan angka 5 (lima).
Susenas dilaksanakan setiap tahun, sedangkan registrasi dilaksanakan setiap ada perubahan variabel kependudukan dan dilaporkan secara bulanan. Menurut aspek cakupan wilayah, sensus penduduk dan
registrasi mencakup keseluruhan penduduk, sedangkan SUPAS dan Susenas dilaksanakan hanya pada sebagian penduduk dengan menggunakan sampel.
B. PERHITUNGAN PENDUDUK SASARAN PROGRAM PEMBANGUNAN KESEHATAN
populasinya. Berdasar besaran sampel yang diambil, SUPAS
memiliki jumlah sampel yang lebih besar sehingga data yang
dihasilkannya dapat lebih dipercaya dibandingkan dengan
data hasil Susenas.
Kelebihan data Susenas karena dilaksanakan setiap tahun
sehingga dapat menyediakan data sasaran program secara
teratur setiap tahun. Kelemahannya karena sumber datanya
adalah sampel dengan jumlah yang relatif kecil dibandingkan
sampel pada SUPAS, maka dalam penghitungan sasaran
program kesehatan membutuhkan ketelitian terutama dalam
mengkonversikan populasinya.
Registrasi vital penduduk juga merupakan sumber data untuk
menghitung penduduk sasaran program. Pada tingkat
kecamatan data hasil registrasi sangat diperlukan, karena
akan langsung berhubungan dengan data individu sasaran
program. Pada perencanaan tingkat kabupaten/kota dan
provinsi, data registrasi kurang tepat dipakai karena faktor
kecepatan pendataan dan pengolahannya di tingkat
kabupaten/kota dan provinsi. Hal ini sering terjadi pada saat
pendataan sasaran program berjenjang, karena faktor waktu
pelaporan dari kecamatan ke kabupaten dan propinsi maka
umur individu sasaran program sudah berubah. Maka untuk
mengatasinya, perlu kombinasi antara registrasi dan proyeksi
berdasarkan hasil sensus penduduk, SUPAS, Susenas, dan
registrasi penduduk itu sendiri.
Dari keempat sumber data dasar kependudukan tersebut,
sensus penduduk merupakan sumber data utama yang
paling lengkap dalam bentuk umur tunggal dan terinci
menurut jenis kelamin, kondisi wilayah hingga tingkat
administrasi yang paling kecil.
C. Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan 2011 ‐ 2014
Berdasarkan sumber data dasar kependudukan, dapat
dipastikan bahwa untuk menyediakan kebutuhan data
penduduk sasaran program setiap tahun sangat sulit
dipenuhi, padahal data dimaksud sangat diperlukan untuk
berbagai kepentingan.
Salah satu unsur penting dalam perhitungan penduduk
sasaran program adalah jumlah penduduk di masa
mendatang. Jumlah penduduk di masa mendatang diketahui
dengan menggunakan metode proyeksi. Metode proyeksi
penduduk yang digunakan adalah metode geometris. Metode
geometris menggunakan prinsip keajegan pada parameter
dasar demografi yaitu parameter fertilitas, mortalitas, dan
migrasi secara agregat melalui jumlah total penduduk.
Metode geometris lebih mudah dilakukan dengan mengkaji
pertumbuhan penduduk di dua atau lebih titik waktu yang
berbeda.
Metode geometris adalah metode yang paling
sederhana, tidak harus tersedia data komponen pertumbuhan
penduduk, dengan rumus sebagai berikut:
1) Geometric Rate of Growth.
Metode Geometris berasumsi bahwa laju/angka pertumbuhan
penduduk bersifat konstan setiap tahunnya.
Rumus:
Pt = Po (1 + r)t
Dimana
Pt = Jumlah penduduk pada tahun n
Po = Jumlah penduduk pada tahun awal
r = Angka pertumbuhan penduduk
t = Jangka waktu dalam tahun
2) Exponential Rate of Growth
Model ini berasumsi bahwa pertumbuhan penduduk
berlangsung terus-menerus (continuous) setiap hari dengan
angka pertumbuhan konstan.
Pt = Poeet
Dimana
Pt = jumlah penduduk pada tahun n atau t
Po = jumlah penduduk pada tahun awal
r = Angka pertumbuhan penduduk
t = Waktu dalam tahun
e = Bilangan pokok dari sistem logaritma natural yang
besarnya sama dengan 2,7182818
D. Penduduk Sasaran Program Satuan Tahun
Penghitungan penduduk sasaran program dalam umur satuan
tahun ini menggunakan data Sensus Penduduk Tahun 2010
yang bersumber dari BPS.
Secara umum tahapan penghitungan penduduk sasaran
program adalah sebagai berikut:
Jumlah penduduk dihitung berdasarkan laju pertumbuhan
penduduk, dihitung dengan menggunakan rumus Geometric
Rate of Growth yang berarti bahwa laju pertumbuhan
penduduk konstan per tahun. Proporsi penduduk untuk
kelompok umur bersumber dari hasil Sensus Penduduk
tahun 2010 yang bersumber dari BPS. Hal yang sama juga
berlaku dalam perhitungan proporsi penduduk untuk
sasaran program.
E. Penduduk Sasaran Program dalam Kondisi Tertentu
Penduduk sasaran program kesehatan dalam kondisi tertentu
meliputi ibu hamil, ibu melahirkan, dan ibu nifas. Perkiraan
jumlah untuk sasaran program tersebut pada saat ini masih
menggunakan koefisien tertentu yang sumbernya dari WHO
dan dipergunakan secara umum untuk seluruh wilayah
provinsi.
1. Ibu Hamil
Tidak semua kehamilan yang terjadi berakhir dengan
kelahiran hidup sehingga jumlah ibu melahirkan lebih kecil
dari pada jumlah ibu hamil. Demikian juga tidak semua
peristiwa persalinan berhasil melahirkan bayi (lahir hidup).
Formula untuk memperkirakan jumlah ibu hamil dalam
suatu wilayah belum ada yang pasti, namun karena untuk
kebutuhan proram, maka dapat dilakukan penghitungan
secara tidak langsung dengan estimasi. Memperkirakan
jumlah ibu hamil menggunakan angka koefisien dari WHO
sebesar 1,10 dari kelahiran hidup. Dasar perhitungan
menggunakan jumlah penduduk usia 0 tahun yang
didapatkan dari BPS.
Contoh perhitungan:
Jumlah penduduk 0 tahun (bayi) = 100
Risiko kematian bayi ( AKB) = 30 per 1.000 kh (3 per 100 kh)
- Jumlah perkiraan bayi lahir hidup = (100/97) X 100 = 103
- Jumlah perkiraan ibu melahirkan = 1,05 x 103 = 108 orang
- Jumlah perkiraan ibu hamil = 1,10 x 103 = 113 orang
2. Ibu Melahirkan
Jumlah kelahiran hidup dapat dihitung dari proporsi
penduduk usia 0 tahun. Jumah kelahiran hidup disuatu
wilayah dengan memperhitungkan tinggi rendahnya
angka kematian bayi (peluang/risiko). Angka kematian
bayi diklasifikasikan kedalam 3 kelas, yaitu rendah,
sedang, dan tinggi. Penentuan klasifikasi angka kematian
bayi ini didasarkan atas hasil SDKI 2007.
Untuk memperkirakan jumlah ibu melahirkan
menggunakan angka koefisien dari WHO sebesar 1,05
dari kelahiran hidup.
Sedangkan jumlah kelahiran hidup dapat dihitung dari
proporsi penduduk usia 0 tahun.
Contoh perhitungan:
Jumlah penduduk 0 tahun (bayi) = 100
Risiko kematian bayi ( AKB) = 30 per 1.000 kh (3 per 100 kh)
- Jumlah perkiraan bayi lahir hidup = (100/97) X 100 = 103
- Jumlah perkiraan ibu melahirkan = 1,05 x 103 = 108 orang
- Jumlah perkiraan ibu hamil = 1,10 x 103 = 113 orang
3. Ibu Nifas
Memperkirakan jumlah ibu nifas menggunakan asumsi
bahwa semua proses kelahiran (lahir mati dan lahir hidup)
akan melewati masa nifas, namun demikian oleh karena
angka kelahiran mati belum diketahui dengan jelas maka
jumlah ibu nifas dianggap sama dengan jumlah ibu
melahirkan.
Download Data Pembangunan Kesehatan Indonesia 2011 - 2014