Ilmu kesehatan masyarakat

Definisi
Definisi ilmu kesehatan masyarakat menurut profesor Winslow dari Universitas Yale (Leavel and Clark, 1958) adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan fisik dan mental, dan efisien.
Pengertian Kesehatan Masyarakat Menurut Winslow (1920) bahwa
Kesehatan Masyarakat adalah Ilmu dan Seni : mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan, melalui “Usaha-usaha Pengorganisasian masyarakat “ untuk :
1.       Perbaikan sanitasi lingkungan
2.       Pemberantasan penyakit-penyakit menular
3.       Pendidikan untuk kebersihan perorangan
4.       Pengorganisasian pelayanan-pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan.
5.       Pengembangan rekayasa sosial untuk menjamin setiap orang terpenuhi kebutuhan hidup yang layak dalam memelihara kesehatannya.
Menurut Ikatan Dokter Amerika (1948) Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat.
Pilar utama Ilmu Kesehatan Masyarakat ini antara lain :
1.       Administrasi Kesehatan Masyarakat.
2.       Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku.
3.       Biostatistik/Statistik Kesehatan.
4.       Kesehatan Lingkungan.
5.       Gizi Masyarakat.
6.       Kesehatan Kerja.
7.       Epidemiologi.

ilmu kesehatan masyarakat merupakan ilmu yang multidisiplin , karena memang pada dasarnya Masalah Kesehatan Masyarakat bersifat multikausal, maka pemecahanya harus secara multidisiplin.

Secara garis besar, upaya-upaya yang dapat dikategorikan sebagai seni atau penerapan ilmu kesehatan masyarakat antara lain sebagai berikut :

1.       Pemberantasan penyakit, baik menular maupun tidak menular.
2.       Perbaikan sanitasi lingkungan
3.       Perbaikan lingkungan pemukiman
4.       Pemberantasan Vektor
5.       Pendidikan (penyuluhan) kesehatan masyarakat
6.       Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
7.       Pembinaan gizi masyarakat
8.       Pengawasan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
9.       Pengawasan Obat dan Minuman
1.       Pembinaan Peran Serta Masyarakat

PROGRAM KESEHATAN MASYARAKAT DI INDONESIA

Program Pembangunan Kesehatan (selengkapnya klik spoiler)

A. Data Dasar Kependudukan
Perhitungan jumlah penduduk sasaran program pembangunan kesehatan dapat menggunakan data dasar yang telah ada di BPS seperti hasil Sensus Penduduk, SUPAS, Susenas, atau registrasi vital penduduk yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah, juga dapat menggunakan angka indeks tertentu yang didasarkan atas asumsi hasil penelitian. Cara memperoleh data dasar kependudukan tersebut sangat berbeda. Menurut aspek waktu, sensus penduduk dan SUPAS dilaksanakan periode sepuluh tahunan. Sensus dilaksanakan pada tahun yang berakhiran dengan angka 0 (nol) sedangkan SUPAS dilaksanakan pada tahun yang berakhiran dengan angka 5 (lima). Susenas dilaksanakan setiap tahun, sedangkan registrasi dilaksanakan setiap ada perubahan variabel kependudukan dan dilaporkan secara bulanan. Menurut aspek cakupan wilayah, sensus penduduk dan registrasi mencakup keseluruhan penduduk, sedangkan SUPAS dan Susenas dilaksanakan hanya pada sebagian penduduk dengan menggunakan sampel.
B. PERHITUNGAN PENDUDUK SASARAN PROGRAM PEMBANGUNAN KESEHATAN
populasinya. Berdasar besaran sampel yang diambil, SUPAS memiliki jumlah sampel yang lebih besar sehingga data yang dihasilkannya dapat lebih dipercaya dibandingkan dengan data hasil Susenas.
Kelebihan data Susenas karena dilaksanakan setiap tahun sehingga dapat menyediakan data sasaran program secara teratur setiap tahun. Kelemahannya karena sumber datanya adalah sampel dengan jumlah yang relatif kecil dibandingkan sampel pada SUPAS, maka dalam penghitungan sasaran program kesehatan membutuhkan ketelitian terutama dalam mengkonversikan populasinya.
Registrasi vital penduduk juga merupakan sumber data untuk menghitung penduduk sasaran program. Pada tingkat kecamatan data hasil registrasi sangat diperlukan, karena akan langsung berhubungan dengan data individu sasaran program. Pada perencanaan tingkat kabupaten/kota dan provinsi, data registrasi kurang tepat dipakai karena faktor kecepatan pendataan dan pengolahannya di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Hal ini sering terjadi pada saat pendataan sasaran program berjenjang, karena faktor waktu pelaporan dari kecamatan ke kabupaten dan propinsi maka umur individu sasaran program sudah berubah. Maka untuk mengatasinya, perlu kombinasi antara registrasi dan proyeksi berdasarkan hasil sensus penduduk, SUPAS, Susenas, dan registrasi penduduk itu sendiri.
Dari keempat sumber data dasar kependudukan tersebut, sensus penduduk merupakan sumber data utama yang paling lengkap dalam bentuk umur tunggal dan terinci menurut jenis kelamin, kondisi wilayah hingga tingkat administrasi yang paling kecil.
C. Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan 2011 ‐ 2014
Berdasarkan sumber data dasar kependudukan, dapat dipastikan bahwa untuk menyediakan kebutuhan data penduduk sasaran program setiap tahun sangat sulit dipenuhi, padahal data dimaksud sangat diperlukan untuk berbagai kepentingan. Salah satu unsur penting dalam perhitungan penduduk sasaran program adalah jumlah penduduk di masa mendatang. Jumlah penduduk di masa mendatang diketahui dengan menggunakan metode proyeksi. Metode proyeksi penduduk yang digunakan adalah metode geometris. Metode geometris menggunakan prinsip keajegan pada parameter dasar demografi yaitu parameter fertilitas, mortalitas, dan migrasi secara agregat melalui jumlah total penduduk. Metode geometris lebih mudah dilakukan dengan mengkaji pertumbuhan penduduk di dua atau lebih titik waktu yang berbeda.
Metode geometris adalah metode yang paling sederhana, tidak harus tersedia data komponen pertumbuhan penduduk, dengan rumus sebagai berikut:
1) Geometric Rate of Growth.
Metode Geometris berasumsi bahwa laju/angka pertumbuhan penduduk bersifat konstan setiap tahunnya.
Rumus:
Pt = Po (1 + r)t
Dimana
Pt = Jumlah penduduk pada tahun n
Po = Jumlah penduduk pada tahun awal
r = Angka pertumbuhan penduduk
t = Jangka waktu dalam tahun

2) Exponential Rate of Growth
Model ini berasumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus (continuous) setiap hari dengan angka pertumbuhan konstan.
Pt = Poeet
Dimana
Pt = jumlah penduduk pada tahun n atau t
Po = jumlah penduduk pada tahun awal
r = Angka pertumbuhan penduduk
t = Waktu dalam tahun
e = Bilangan pokok dari sistem logaritma natural yang besarnya sama dengan 2,7182818

D. Penduduk Sasaran Program Satuan Tahun
Penghitungan penduduk sasaran program dalam umur satuan tahun ini menggunakan data Sensus Penduduk Tahun 2010 yang bersumber dari BPS. Secara umum tahapan penghitungan penduduk sasaran program adalah sebagai berikut: Jumlah penduduk dihitung berdasarkan laju pertumbuhan penduduk, dihitung dengan menggunakan rumus Geometric Rate of Growth yang berarti bahwa laju pertumbuhan penduduk konstan per tahun. Proporsi penduduk untuk kelompok umur bersumber dari hasil Sensus Penduduk tahun 2010 yang bersumber dari BPS. Hal yang sama juga berlaku dalam perhitungan proporsi penduduk untuk sasaran program.
E. Penduduk Sasaran Program dalam Kondisi Tertentu
Penduduk sasaran program kesehatan dalam kondisi tertentu meliputi ibu hamil, ibu melahirkan, dan ibu nifas. Perkiraan jumlah untuk sasaran program tersebut pada saat ini masih menggunakan koefisien tertentu yang sumbernya dari WHO dan dipergunakan secara umum untuk seluruh wilayah provinsi.
1. Ibu Hamil
Tidak semua kehamilan yang terjadi berakhir dengan kelahiran hidup sehingga jumlah ibu melahirkan lebih kecil dari pada jumlah ibu hamil. Demikian juga tidak semua peristiwa persalinan berhasil melahirkan bayi (lahir hidup). Formula untuk memperkirakan jumlah ibu hamil dalam suatu wilayah belum ada yang pasti, namun karena untuk kebutuhan proram, maka dapat dilakukan penghitungan secara tidak langsung dengan estimasi. Memperkirakan jumlah ibu hamil menggunakan angka koefisien dari WHO sebesar 1,10 dari kelahiran hidup. Dasar perhitungan menggunakan jumlah penduduk usia 0 tahun yang didapatkan dari BPS.
Contoh perhitungan:
Jumlah penduduk 0 tahun (bayi) = 100
Risiko kematian bayi ( AKB) = 30 per 1.000 kh (3 per 100 kh)
- Jumlah perkiraan bayi lahir hidup = (100/97) X 100 = 103
- Jumlah perkiraan ibu melahirkan = 1,05 x 103 = 108 orang
- Jumlah perkiraan ibu hamil = 1,10 x 103 = 113 orang

2. Ibu Melahirkan
Jumlah kelahiran hidup dapat dihitung dari proporsi penduduk usia 0 tahun. Jumah kelahiran hidup disuatu wilayah dengan memperhitungkan tinggi rendahnya angka kematian bayi (peluang/risiko). Angka kematian bayi diklasifikasikan kedalam 3 kelas, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Penentuan klasifikasi angka kematian bayi ini didasarkan atas hasil SDKI 2007. Untuk memperkirakan jumlah ibu melahirkan menggunakan angka koefisien dari WHO sebesar 1,05 dari kelahiran hidup. Sedangkan jumlah kelahiran hidup dapat dihitung dari proporsi penduduk usia 0 tahun.
Contoh perhitungan:
Jumlah penduduk 0 tahun (bayi) = 100
Risiko kematian bayi ( AKB) = 30 per 1.000 kh (3 per 100 kh)
- Jumlah perkiraan bayi lahir hidup = (100/97) X 100 = 103
- Jumlah perkiraan ibu melahirkan = 1,05 x 103 = 108 orang
- Jumlah perkiraan ibu hamil = 1,10 x 103 = 113 orang

3. Ibu Nifas
Memperkirakan jumlah ibu nifas menggunakan asumsi bahwa semua proses kelahiran (lahir mati dan lahir hidup) akan melewati masa nifas, namun demikian oleh karena angka kelahiran mati belum diketahui dengan jelas maka jumlah ibu nifas dianggap sama dengan jumlah ibu melahirkan.

Download Data Pembangunan Kesehatan Indonesia 2011 - 2014

Terjemahkan artikel ke bahasa lain

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Konflik umat manusia : tipu daya iblis

Fikiran adalah Logic rasionalitas yang dimiliki manusia. Logic itu memberikan jawaban atas semua pertanyaan, memberikan jawaban atas segala ...